Jakarta Bakal Terbitkan Obligasi Rp 3,5 Triliun, Pengusaha Muda Siap Ambil Peran
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3985849/original/021111300_1649154108-20220405-Bank-Dunia-Ekonomi-Indonesia-1.jpg)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerbitkan obligasi daerah senilai Rp 3,5 triliun pada 2027, bertepatan dengan peringatan 500 tahun Jakarta. Gubernur Pramono Anung menyebut langkah ini sebagai terobosan creative financing pertama oleh pemerintah daerah di Indonesia. Rencana ini direspons positif oleh kalangan pengusaha, termasuk Ketua Umum Hipmi Jaya Ryan Haroen.
Ryan menilai obligasi daerah bukan tanda kekurangan anggaran, melainkan cerminan pengelolaan keuangan daerah yang lebih profesional. Instrumen ini bertujuan mengurangi ketergantungan fiskal pada APBD, membiayai proyek strategis seperti transportasi massal, jaringan air bersih, pengendalian banjir, dan infrastruktur digital, serta membuka peluang partisipasi sektor swasta dan investor publik.
Langkah ini dianggap relevan mengingat perubahan struktur pendapatan daerah, termasuk penyesuaian transfer pusat yang berdampak pada Dana Bagi Hasil (DBH), sementara kebutuhan belanja daerah terus meningkat. Ryan optimistis Jakarta memiliki modal untuk menerapkan pengelolaan keuangan modern guna mendukung transformasi menuju kota global.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 29 Juli 2026 pukul 10.24
Pramono Respons Rencana Obligasi DKI Dikaji Kemenkeu: Mohon Disegerakan
CNBC Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 12.50
Pramono Buka Suara Soal Rencana Rilis Obligasi DKI Jakarta Rp3,5 T
Berita terkait
Pemprov DKI Siapkan Obligasi Rp 5,6 T, Terbit Bertahap di 2027 dan 2028
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 18.54
Di Depan AHY, Pramono Singgung APBD Jakarta Dipotong: Jangan Nambah Lagi
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 14.52
Usai Jakarta, Bali Ingin Terbitkan Obligasi Daerah-Ada Apa?
CNBC Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 07.05
Mendagri Dorong Kepemimpinan Teknokratik Kepala Daerah untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 18.21