Usulan 2 Fraksi DPR Disebut Sengaja Bidik Anies dan Jokowi, Benarkah?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sejumlah pihak mencurigai usulan syarat dukungan minimal dari dua fraksi di DPR RI untuk calon presiden dan wakil presiden sengaja ditujukan untuk membatasi ruang politik Anies Baswedan dan mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pilpres 2029. Pengamat politik Adi Prayitno menyatakan, jika aturan ini disahkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu, maka Anies yang terkait dengan Partai Gerakan Rakyat yang baru dan belum memiliki kursi di DPR akan kesulitan mengikuti kontestasi. Selain itu, Jokowi yang diasosiasikan dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang tidak memiliki kursi di DPR juga akan terhambat dalam manuver politiknya.
Usulan ini muncul setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus aturan presidential threshold sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional melalui Putusan MK Nomor 62/PUU-XXII/2024. Dengan tidak adanya aturan lama tersebut, DPR dan pemerintah diharuskan merumuskan formulasi baru mengenai syarat pencalonan presiden dan wakil presiden. Namun, munculnya syarat baru ini justru dianggap oleh sebagian pihak sebagai upaya untuk menyempitkan ruang gerak tokoh-tokoh politik tertentu, terutama mereka yang tidak memiliki dukungan langsung dari partai yang sudah memiliki kursi di DPR.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 15.20
DPR Buka Peluang Bakal Ada 5 Capres di Pemilu
Liputan6.com · 21 September 2026 pukul 17.34
PAN Dukung Capres-Cawapres Minimal Diusung Dua Partai
Berita terkait
Jokowi Terancam Tak Bisa Usung Capres di 2029
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 18.20
Dua Nama Besar, Dua Jalan Buntu: Anies dan Jokowi Sama-sama Teganjal Aturan Baru Capres
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 17.35
Isu Duet Gibran-KDM Muncul ke Permukaan, Said Didu Buka Suara Soal Komunikasi Jokowi dan KDM
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 16.08
Duet Anies-Purbaya Mencuat, Terbongkar Penjegal Utama yang Bikin Sulit Terwujud
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 10.20