Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Usulan Hapus Batas Masa Jabatan Kades Disorot, Pengamat Singgung Dana Desa dan Korupsi

Usulan penghapusan batas masa jabatan kepala desa (kades) dan penundaan Pilkades mendapat kritik dari pengamat ekonomi politik Iwan Tarigan. Menuruhnya, penghapusan periodesasi berisiko memperkuat konsentrasi kekuasaan di tingkat desa, terutama karena kades memiliki kewenangan besar dalam mengelola anggaran publik seperti Dana Desa dan Alokasi Dana Desa. Iwan khawatir jabatan yang tidak dibatasi dapat menjadi alat politisasi birokrasi dan meningkatkan potensi penyalahgunaan anggaran.

Menurut Iwan, solusi atas kendala biaya Pilkades tidak boleh dicari melalui perpanjangan masa jabatan semata. Ia menekankan pentingnya menyeimbangkan tiga aspek: stabilitas pemerintahan desa, keberlangsungan demokrasi lokal, dan penguatan pencegahan korupsi. Data ICW 2024 menunjukkan sektor desa menjadi wilayah dengan jumlah kasus korupsi terbanyak, yakni 77 kasus dengan 108 tersangka, sehingga pengawasan yang kuat diperlukan.

Saat ini, UU No. 3 Tahun 2024 tetap mengatur masa jabatan kades selama delapan tahun dengan maksimal dua periode. Iwan meminta DPR RI tidak terburu-buru menghapus batas masa jabatan hanya karena pertimbangan efisiensi anggaran, dan mengusulkan solusi melalui kebijakan anggaran dan desain penyelenggaraan pemilihan yang lebih efisien.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait