Usulan Hapus Batas Masa Jabatan Kades Disorot, Pengamat Singgung Dana Desa dan Korupsi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Usulan penghapusan batas masa jabatan kepala desa (kades) dan penundaan Pilkades mendapat kritik dari pengamat ekonomi politik Iwan Tarigan. Menuruhnya, penghapusan periodesasi berisiko memperkuat konsentrasi kekuasaan di tingkat desa, terutama karena kades memiliki kewenangan besar dalam mengelola anggaran publik seperti Dana Desa dan Alokasi Dana Desa. Iwan khawatir jabatan yang tidak dibatasi dapat menjadi alat politisasi birokrasi dan meningkatkan potensi penyalahgunaan anggaran.
Menurut Iwan, solusi atas kendala biaya Pilkades tidak boleh dicari melalui perpanjangan masa jabatan semata. Ia menekankan pentingnya menyeimbangkan tiga aspek: stabilitas pemerintahan desa, keberlangsungan demokrasi lokal, dan penguatan pencegahan korupsi. Data ICW 2024 menunjukkan sektor desa menjadi wilayah dengan jumlah kasus korupsi terbanyak, yakni 77 kasus dengan 108 tersangka, sehingga pengawasan yang kuat diperlukan.
Saat ini, UU No. 3 Tahun 2024 tetap mengatur masa jabatan kades selama delapan tahun dengan maksimal dua periode. Iwan meminta DPR RI tidak terburu-buru menghapus batas masa jabatan hanya karena pertimbangan efisiensi anggaran, dan mengusulkan solusi melalui kebijakan anggaran dan desain penyelenggaraan pemilihan yang lebih efisien.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 9 September 2026 pukul 22.45
DPR Serap Aspirasi Kepala Desa AMJ, Dorong Koordinasi Tahapan Pilkades
Berita terkait
Barisan Kepala Desa yang Akan Berakhir Masa Jabatannya Temui Dasco, Mengadu Soal Jabatan dan Anggaran
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 20.20
Asosiasi Kades Temui DPR, Minta Masa Jabatan Dilanjutkan Tanpa Pilkades
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 16.22
Kasus Korupsi Dana Desa Petir Rp 1 M Segera Disidang
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 12.40
Biaya Politik Tinggi Jadikan Kepala Daerah Terpilih Bak Wayang Bagi Donatur
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 21.32