Viral Pemuda Pekalongan Kerja Serabutan Dapat Surat Rp1,7 Miliar, DJP Beri Klarifikasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang pemuda 28 tahun asal Desa Kalirejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, viral setelah mengaku menerima surat dari Direktorjeneral Pajak (DJP) yang mencantumkan persoalan perpajakan senilai Rp1,7 miliar. Pemuda yang bekerja serabutan ini bingung karena tidak pernah memiliki atau mengelola perusahaan yang disebutkan dalam dokumen tersebut, meskipun Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya sesuai dengan data pada surat. Kisahnya menyebar luas setelah diunggah akun Instagram pekalongantrending. DJP kemudian memberikan klarifikasi bahwa dokumen yang diterima bukanlah surat tagihan pajak, melainkan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK). Menurut Kepala KPP Pratama Pekalongan, Nugroho Nurcahyono, SP2DK hanyalah permintaan penjelasan terkait data dan informasi yang dimiliki DJP, bukan kewajiban pembayaran langsung. DJP menekankan pentingnya melakukan klarifikasi terhadap data dan keterangan dalam SP2DK sebelum menyimpulkan adanya kewajiban perpajakan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 19.25
Basis Pajak Naik 2 Juta Setelah Ada Coretax, Ini Penjelasan DJP
JPNN.com · 7 September 2026 pukul 18.22
Penunggak Pajak Siap-Siap, Tahun Depan Bakal Kena Tagih DJP
Berita terkait
Purbaya Ungkap 'Kocok Ulang' PNS Pajak, Kerja Jelek Dipindah ke Daerah
CNBC Indonesia · 4 September 2026 pukul 09.30
Kemenkeu Kantongi Rp825 M dari Pengemplang Pajak Baja
CNN Indonesia · 3 September 2026 pukul 06.40
DJP kantongi Rp326,60 miliar dari pemeriksaan 38 perusahaan baja
ANTARA News · 2 September 2026 pukul 12.17
DJP Dalami Kepatuhan 38 Wajib Pajak di Sektor Besi dan Baja
kumparan · 2 September 2026 pukul 11.27