Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Viral Pemuda Pekalongan Kerja Serabutan Dapat Surat Rp1,7 Miliar, DJP Beri Klarifikasi

Seorang pemuda 28 tahun asal Desa Kalirejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, viral setelah mengaku menerima surat dari Direktorjeneral Pajak (DJP) yang mencantumkan persoalan perpajakan senilai Rp1,7 miliar. Pemuda yang bekerja serabutan ini bingung karena tidak pernah memiliki atau mengelola perusahaan yang disebutkan dalam dokumen tersebut, meskipun Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya sesuai dengan data pada surat. Kisahnya menyebar luas setelah diunggah akun Instagram pekalongantrending. DJP kemudian memberikan klarifikasi bahwa dokumen yang diterima bukanlah surat tagihan pajak, melainkan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK). Menurut Kepala KPP Pratama Pekalongan, Nugroho Nurcahyono, SP2DK hanyalah permintaan penjelasan terkait data dan informasi yang dimiliki DJP, bukan kewajiban pembayaran langsung. DJP menekankan pentingnya melakukan klarifikasi terhadap data dan keterangan dalam SP2DK sebelum menyimpulkan adanya kewajiban perpajakan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait