Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

DJP kantongi Rp326,60 miliar dari pemeriksaan 38 perusahaan baja

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan pemeriksaan terhadap 38 perusahaan baja dan besi, berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp326,60 miliar. Rinciannya, Rp224,19 miliar berasal dari pengungkapan ketidakbenaran dalam Pemeriksaan Bukti Permulaan, Rp96,08 miliar melalui fungsi pengawasan, dan Rp6,33 miliar melalui fungsi pemeriksaan. Pengembangan pemeriksaan terhadap pihak terkait mencakup 485 wajib pajak untuk tahun pajak 2021-2026 dengan total penerimaan Rp380,50 miliar. Dengan menambahkan hasil pemeriksaan terhadap 20 wajib pajak sektor lain yang menghasilkan Rp118,18 miliar, total penerimaan dari penanganan sektor besi dan baja mencapai Rp825,28 miliar. Penyelidikan masih berjalan dengan 8 wajit pajak dalam proses Pemeriksaan Bukti Permulaan, 12 telah selesai, 14 dalam tahap case building, serta 3 dalam pengawasan.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait