DJP kantongi Rp326,60 miliar dari pemeriksaan 38 perusahaan baja
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan pemeriksaan terhadap 38 perusahaan baja dan besi, berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp326,60 miliar. Rinciannya, Rp224,19 miliar berasal dari pengungkapan ketidakbenaran dalam Pemeriksaan Bukti Permulaan, Rp96,08 miliar melalui fungsi pengawasan, dan Rp6,33 miliar melalui fungsi pemeriksaan. Pengembangan pemeriksaan terhadap pihak terkait mencakup 485 wajib pajak untuk tahun pajak 2021-2026 dengan total penerimaan Rp380,50 miliar. Dengan menambahkan hasil pemeriksaan terhadap 20 wajib pajak sektor lain yang menghasilkan Rp118,18 miliar, total penerimaan dari penanganan sektor besi dan baja mencapai Rp825,28 miliar. Penyelidikan masih berjalan dengan 8 wajit pajak dalam proses Pemeriksaan Bukti Permulaan, 12 telah selesai, 14 dalam tahap case building, serta 3 dalam pengawasan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 1 September 2026 pukul 18.15
38 Perusahaan Baja Kemplang Pajak Mulai Diperiksa!
kumparan · 2 September 2026 pukul 11.27
DJP Dalami Kepatuhan 38 Wajib Pajak di Sektor Besi dan Baja
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 10.46
DJP Tangani 38 Wajib Pajak Sektor Baja, Penerimaan Tembus Rp 825,28 Miliar
Detik.com · 2 September 2026 pukul 08.30
DJP Ungkap Modus Perusahaan Baja Kemplang Pajak
Berita terkait
Purbaya Kejar Pengusaha Kemplang Pajak, Pegawai DJP Terlibat Bakal Dipecat
Detik.com · 29 Agustus 2026 pukul 06.30
DJP Kejar Pajak Rp806 T dari Orang Kaya hingga Perusahaan Raksasa RI
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 04.45
Anak Buah Purbaya Proses Puluhan Perusahaan Baja Pengemplang Pajak
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 20.43
DJP Buka Suara soal Klaim PMA Jepang Sulit Cairkan Restitusi Pajak
kumparan · 1 September 2026 pukul 18.33