Viral! Rupiah dengan Tanda Tangan Purbaya, Ini Penjelasan Lengkap BI
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa uang rupiah dengan tanda tangan mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tetap sah sebagai alat pembayaran sah di seluruh Indonesia. Hal ini menjawab kekhawatiran masyarakat di media sosial yang mempertanyakan keabsahan uang tersebut setelah terjadi pergantian pejabat Menteri Keuangan.
Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2011 dan UU Nomor 4 Tahun 2023, uang kertas wajib memuat tanda tangan Menteri Keuangan dan Gubernur BI yang menjabat saat proses produksi. BI menjelaskan bahwa pergantian pejabat tidak otomatis membatalkan keabsahan uang yang telah diedarkan. Uang tersebut tetap berlaku selama tidak dicabut atau ditarik resmi oleh Bank Indonesia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 22 September 2026 pukul 15.05
BI: Uang kertas yang beredar tetap sah meski Menkeu-Gubernur berganti
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 16.30
Uang Rupiah Bertanda Tangan Purbaya-Perry Diburu Kolektor, BI Angkat Bicara
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 18.22
Rupiah Bertanda Tangan Purbaya dan Perry Warjiyo Viral, BI Buka Suara
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 17.23
Rupiah Hari Ini Lesu ke 17.884 Tersengat Antisipasi Kenaikan Suku Bunga The Fed
Berita terkait
Rupiah menguat dipengaruhi membaiknya sentimen domestik
ANTARA News · 9 September 2026 pukul 10.02
Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.884 per Dolar AS Selasa Sore
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 16.21
Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun Lunas di Era Prabowo, Menkeu: Kita Menutup Lembaran Sejarah
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 16.19
Sentimen Pergantian Menkeu Jadi Beban, Rupiah Ditutup Makin Terpuruk
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 15.26