Sentimen Pergantian Menkeu Jadi Beban, Rupiah Ditutup Makin Terpuruk
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Nilai tukar rupiah ditutup melemah pada 22 September 2026, berada di Rp17.884 per dolar AS, melemah 37 poin dari penutupan sebelumnya. Pengamat mata uang Ibrahim Assuaibi menyatakan bahwa pelemahan ini dipengaruhi oleh keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mengganti Menteri Keuangan, serta kenaikan harga minyak mentah yang menambah tekanan pada negara pengimpor energi.
Menteri Keuangan baru, Suahasil Nazara, menyatakan bahwa pembahasan batas atas defisit anggaran sebesar 3% dari PDB harus dilakukan secara konstruktif, sementara batas rasio utang 60% dari PDB tetap menjadi bagian dari kerangka pengelolaan APBN. Revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sedang diperdebatkan, yang berpotensi membuka ruang untuk defisit anggaran yang lebih tinggi guna membiayai program sosial.
Bank Indonesia (BI) menyatakan akan terus bertindak di pasar untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Dengan cadangan devisa sebesar US$146,5 miliar, BI memiliki ruang untuk intervensi. BI juga akan memperkuat strategi operasi moneter dan efektivitas stabilisasi nilai tukar melalui transaksi swap lindung nilai.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 11.00
Nilai Tukar Rupiah Kembali Tertekan, Investor Tunggu Keputusan BI
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 09.30
Rupiah Dibuka Melemah ke Rp17.876 per Dolar AS Pagi Ini
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 09.08
Nilai Tukar Rupiah Dibuka Loyo, Dolar AS Kini Tembus Rp17.860
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 16.00
Rupiah Lunglai ke Rp17.847 per Dolar AS Sore Ini
Berita terkait
Rupiah Terkapar ke Rp17.813 per USD, BI: Masih Sejalan dengan Pergerakan Mata Uang Kawasan
SINDOnews · 21 September 2026 pukul 15.58
BI: Pelemahan rupiah dipengaruhi oleh kekhawatiran tensi geopolitik
ANTARA News · 21 September 2026 pukul 15.58
BI Beber Biang Kerok Rupiah Melemah Dekati Rp18 Ribu per Dolar AS
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 15.31
Dalam Sepakan, Rupiah Tertekan 0,83 Persen
Warta Ekonomi · 20 September 2026 pukul 09.48