MK Usul Penambahan Anggaran jadi Rp 427,8 M Untuk 2027, Ini Rinciannya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mahkamah Konstitusi (MK) mengusulkan penambahan angarann sebesar Rp67 miliar untuk tahun 2027, sehingga total kebutuhan anggaran mencapai Rp427,8 miliar. Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta. Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan menyatakan bahwa usulan tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat yang dilakukan pada 15 Juni 2026, di mana MK memperoleh persetujuan untuk mengajukan tambahan anggaran di atas pagu yang ditetapkan Kementerian Keuangan sebesar Rp360,8 miliar.
Rincian penambahan anggaran meliputi alokasi Rp45 miliar untuk program penanganan perkara, termasuk kerja sama internasional di bidang hukum dan konstitusi, konferensi internasional, bimbingan teknis praktik berperkara, serta peningkatan budaya sadar berkonstitusi. Sisanya sebesar Rp21,8 miliar dialokasikan untuk penguatan budaya antikorupsi dan integritas, pengadaan videotron ruang sidang, renovasi gedung MK di Jakarta dan Bekasi, serta pengadaan dan revitalisasi sarana pendukung.
Sarana pendukung yang akan dibeli antara lain ambulans, generator set, peralatan poliklinik, CCTV, printer, laptop, perangkat multimedia, kamera persidangan jarak jauh, pendingin udara untuk server pusat data, dan sarana teknologi informasi lainnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 31 Agustus 2026 pukul 18.29
Hukuman Ibam Diperberat Jadi 5 Tahun Ditambah Uang Pengganti Rp5 Miliar, Jaksa Tunggu Inkrah
Liputan6.com · 31 Agustus 2026 pukul 18.10
Hukuman Diperberat, Ibam Pertanyakan Konsultan Tanggung Kesalahan
SINDOnews · 31 Agustus 2026 pukul 17.22
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp5 Miliar, Ibam Ngaku Cuma Punya Belasan Juta
JawaPos · 31 Agustus 2026 pukul 16.17
PT DKI Perberat Hukuman Ibam jadi 5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
Berita terkait
Pangadilan Tinggi Jakarta Perberat Vonis Ibam, 5 Tahun Penjara Plus Uang Pengganti Rp 5 Miliar
JPNN.com · 31 Agustus 2026 pukul 19.20
Alasan Hakim Kini Bebankan Uang Pengganti Rp 5 M ke Ibam di Kasus Chromebook
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 15.09
Ibam Kini Dihukum Bayar Rp 5 M, Sebelumnya Tak Dibebani Uang Pengganti
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 13.54
Kasus Chromebook, Banding Ibrahim Arief Diputus Hari Ini
Liputan6.com · 31 Agustus 2026 pukul 10.24