Oknum Kolonel TNI Didakwa Beli Sabu 5 Kali, Dikirim lewat Udara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kolonel TNI Cba Harfan Bahar didakwa membeli sabu 5 kali sejak Desember 2025 hingga Februari 2026. Pengiriman narkoba dilakukan melalui pesawat Super Air Jet IU 697 dengan bantuan pacarnya Januwati dan Serma Ramli. Barang berisi 0,037 ons sabu dan 4 butir pil ekstasi ditangkap petugas Avsec di Bandara Soekarno-Hatta. Harfan mengaku konsumsi narkoba untuk merasa lebih semangat, hasil tes urine positif metamfetamin. Dibacakan dakwaan di Pengadilan Militer Tinggi I Medan pada 29 September 2025.
Bagikan
Berita terkait
Polres Malang Gagalkan Penyelundupan 1,1 Kg Sabu dari Jakarta, 1 Pelaku Diciduk
kumparan · 29 September 2026 pukul 16.20
Bareskrim Limpahkan Penyelundup 11,4 Kg Sabu Jaringan Malaysia ke Kejaksaan
Detik.com · 23 September 2026 pukul 23.19
Kurir 25 Kg Sabu Ditangkap di Depok, Sempat Kejar-kejaran dengan Polisi
Detik.com · 22 September 2026 pukul 13.13
Pengedar Sabu Ditangkap di Kontrakan Tangerang, 21,36 gram Disita Polisi
Detik.com · 18 September 2026 pukul 14.17