Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Oknum Kolonel TNI Didakwa Beli Sabu 5 Kali, Dikirim lewat Udara

Kolonel TNI Cba Harfan Bahar didakwa membeli sabu 5 kali sejak Desember 2025 hingga Februari 2026. Pengiriman narkoba dilakukan melalui pesawat Super Air Jet IU 697 dengan bantuan pacarnya Januwati dan Serma Ramli. Barang berisi 0,037 ons sabu dan 4 butir pil ekstasi ditangkap petugas Avsec di Bandara Soekarno-Hatta. Harfan mengaku konsumsi narkoba untuk merasa lebih semangat, hasil tes urine positif metamfetamin. Dibacakan dakwaan di Pengadilan Militer Tinggi I Medan pada 29 September 2025.

Berita terkait