Wakil Ketua MPR: Revisi UU Migas Mendesak untuk Dorong Investasi dan Perkuat Ketahanan Energi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyatakan dukungan terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) yang kembali digulirkan setelah seluruh fraksi DPR RI menyepakati inisiatifnya pada Sidang Paripurna 18 Agustus 2026. Menurut Eddy, pembahasan ini penting karena sejumlah pasal dalam UU Migas Nomor 22 Tahun 2001 telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi, sehingga diperlukan pengaturan yang lebih definitif untuk mendukung investasi dan aktivitas di sektor migas. Ia menekankan bahwa produksi migas Indonesia telah mengalami penurunan sejak 1998 akibat under investment, khususnya di sektor minyak mentah, dan mengharapkan RUU Migas baru dapat memberikan kepastian hukum serta mengatasi isu struktural dan teknis yang menghambat investasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 14.47
Waka MPR Eddy Soeparno Nilai RUU Migas Penting untuk Capai Ketahanan Energi Nasional
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 13.04
Eddy Soeparno Nilai RUU Migas Penting untuk Capai Ketahanan Energi Nasional
Berita terkait
DPR Tiba-Tiba Ngebut Bahas RUU Migas, Ada Apa?
CNBC Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 10.05
Eddy Soeparno Sebut Transisi Energi Jadi Langkah Strategis Jangka Panjang
Detik.com · 28 Juli 2026 pukul 17.28
Buka Grand Final LCC Empat Pilar, Ketua MPR Tekankan Pesan Ini ke Peserta
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 18.32
Buka Grand Final LCC Empat Pilar MPR RI, Ahmad Muzani Sampaikan Harapan Besar Ini
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 18.26