Wamenkum: 25 Merek Beras Fortifikasi Terindikasi Dugaan Tindak Pidana Penipuan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9348995/original/057640900_1789465852-IMG_3846.jpg)
Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan mengidentifikasi 25 merek beras fortifikasi tidak memenuhi standar, menunjukkan indikasi penipuan. Dugaan pelanggaran meliputi ketidaksesuaian kandungan produk dengan label serta harga jual yang melambung tinggi. Harga wajar beras fortifikasi Rp 13.500/kg, namun produk ilegal dijual hingga Rp 57.600/kg dengan selisih rata-rata Rp 9.695/kg. Penipuan ini merugikan konsumen dan menyimpang dari tujuan fortifikasi bagi ibu hamil, menyusui, anak stunting, dan masyarakat kurang mampu. Tindakan hukum akan ditangan oleh Satgas Pangan dan Mabes Polri berdasarkan Pasal 492, 493, 495 KUHP serta UU Perlindungan Konsumen.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 16.40
Amran Bongkar Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Harga Rp57 Ribu/Kg
kumparan · 15 September 2026 pukul 13.35
Izin Usaha Produsen Beras Fortifikasi yang Tak Penuhi Syarat Bisa Dicabut
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 13.33
Waspada Beras Palsu! Mentan Rilis Daftar 25 Beras Fortifikasi Abal-abal di Pasaran
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 13.09
Mentan Umumkan Daftar 25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Palsu
Berita terkait
Dugaan Penipuan Beras Fortifikasi Palsu, Kerugian Konsumen Capai Rp 89 Triliun
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 14.00
Amran Ungkap Merek Beras Fortifikasi Tak Penuhi Syarat, Konsumen Rugi Rp 89 T
kumparan · 15 September 2026 pukul 13.00
Mentan Bongkar Dugaan Penipuan 25 Merek Beras Fortifikasi, Dijual Hingga Rp 57.000 per Kg
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 12.45
Beras Medium Disulap Jadi Fortifikasi Abal-abal, Untungnya Gila-gilaan
CNBC Indonesia · 15 September 2026 pukul 12.13