Jakarta · Sabtu, 3 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Waspada! Hoax 109 Ton Emas ANTAM Palsu Kembali Beredar, Cek Faktanya

Hoax mengenai 109 ton emas palsu ANTAM kembali beredar di media sosial tanpa konteks lengkap. Kejaksaan Agung telah mengklarifikasi pada 2024 bahwa emas dalam perkara korupsi tata kelola komoditas emas 2010-2021 tidak palsu, melainkan terkait dugaan pelekatan merek ANTAM secara ilegal pada logam mulia milik pihak lain. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menegaskan emas itu asli, namun ada selisih harga akibat penggunaan merek tanpa izin. ANTAM juga menyatakan semua produk emas asli dilengkapi sertifikat resmi dan diolah di pabrik yang telah tersertifikasi LBMA. Masyarakat disarankan memverifikasi keaslian melalui kemasan, aplikasi CertiEye, atau kanal resmi ANTAM.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait