Waspada! Hoax 109 Ton Emas ANTAM Palsu Kembali Beredar, Cek Faktanya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Hoax mengenai 109 ton emas palsu ANTAM kembali beredar di media sosial tanpa konteks lengkap. Kejaksaan Agung telah mengklarifikasi pada 2024 bahwa emas dalam perkara korupsi tata kelola komoditas emas 2010-2021 tidak palsu, melainkan terkait dugaan pelekatan merek ANTAM secara ilegal pada logam mulia milik pihak lain. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menegaskan emas itu asli, namun ada selisih harga akibat penggunaan merek tanpa izin. ANTAM juga menyatakan semua produk emas asli dilengkapi sertifikat resmi dan diolah di pabrik yang telah tersertifikasi LBMA. Masyarakat disarankan memverifikasi keaslian melalui kemasan, aplikasi CertiEye, atau kanal resmi ANTAM.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 3 Oktober 2026 pukul 09.58
Hoax 109 Ton Emas ANTAM Palsu Kembali Beredar, Ini Faktanya
Berita terkait
Info Terbaru Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
JPNN.com · 3 Oktober 2026 pukul 02.51
Kejagung Ajukan Kasasi Terkait Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun Penjara
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 17.01
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Motor Listrik BGN
CNN Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 16.26
Harga Emas 24 Karat 2 Oktober 2026: Cek Rincian Antam, Pegadaian, dan Hartadinata
Liputan6.com · 2 Oktober 2026 pukul 13.25