Jakarta · Sabtu, 3 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Info Terbaru Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah akan menjalani sidang perdana perkara dugaan pemerasan dan TPPU terkait penanganan kasus PT ASABRI dan/atau Asuransi Jiwasraya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Puskat, Rabu (7/10/2026). Sidang ini akan membaca surat dakwaan sebagai agenda utama. Selain Febrie, dua orang lain juga akan hadir dalam sidang yang sama, yakni Don Ritto alias Idon sebagai pengacara dan Nurman Herin sebagai pihak swasta. Perkara ini didasarkan pada sprindik yang dikeluarkan Kejaksaan Agung setelah menerima pengalihan tiga perkara dari Polri, meliputi dugaan korupsi dan TPPU di PT KNI, dugaan korupsi tata kelola batu bara di PLTU, dan dugaan korupsi serta TPPU dalam kasus PT ASABRI dan/atau Jiwasraya. Kejaksaan Agung juga menerbitkan sprindik keempat untuk mengusut dugaan TPPU dengan asal korupsi, termasuk penyitaan barang bukti berupa emas 74 kg dan uang asing ratusan miliar rupiah. Tim 9 Kejagung telah menyita 38 objek tanah dan/atau bangunan terkait kasus ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait