Jakarta · Minggu, 30 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

BEI Uji Coba Penghapusan Batas Minimum Harga Saham Rp50 Menjadi Rp1

Bursa Efek Indonesia (BEI) menguji coba penghapusan batas minimum harga saham dari Rp50 menjadi Rp1 untuk meningkatkan likuiditas dan price discovery pasar. Dalam uji coba, sekitar 8 Anggota Bursa belum berpartisipasi (Detik.com: 8 dari 23/26 Anggota Bursa; CNN/CNBC: 8 Anggota Bursa tanpa total). BEI juga menyesuaikan mekanisme auto rejection atas (ARA) dan bawah (ARB): saham Rp1-10 menggunakan batas nominal Rp1, saham Rp11-200 ARB 15% dan ARA 35%, saham Rp201-5.000 ARB 15% ARA 25%, serta saham di atas Rp5.000 ARB 15% ARA 20%. Implementasi penuh direncanakan 7 September 2026 setelah semua Anggota Bursa siap. Uji coba dilengkapi Focus Group Discussion (FGD) dan mock trading untuk menguji kesiapan sistem serta regulasi. Kebijakan ini sekaligus memengaruhi kriteria saham yang dapat masuk Papan Pemantauan Khusus melalui mekanisme full call auction (FCA).

Menurut tiap media