Rencana Bursa Ubah Batas ARA & ARB
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana mengubah batas auto rejection atas dan bawah (ARA/ARB) untuk saham, dengan implementasi rencananya pada 7 September 2026. Perubahan ini sedang dalam tahap pengujian dan melibatkan diskusi dengan APEI, AMMI, serta sejumlah investor global. Untuk saham berharga Rp 1 hingga Rp 10, batas ARB dan ARA akan menggunakan nilai nominal Rp 1, sementara untuk saham di rentang harga lebih tinggi, batas persentasenya disesuaikan mulai dari 15% hingga 35% tergantung kategori harga.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 16.35
Bos BEI Ungkap 8 Anggota Bursa Belum Ikut Uji Coba Saham Rp1
Warta Ekonomi · 29 Agustus 2026 pukul 17.00
BEI Himpun Dana Obligasi Rp112 Triliun per Agustus 2026, 14 Emisi Masih Antre
Warta Ekonomi · 29 Agustus 2026 pukul 10.51
BEI Cap Saham-Saham Ini Berlabel 'Hijau' Ada Apa?
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 21.52
Borong 3 Miliar Saham VKTR, Kepemilikan Bakrie Naik Jadi 21%
Berita terkait
BEI Bakal Ubah Aturan ARA dan ARB, Ini Rincian Batas Barunya
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 16.11
Bursa Mau Ubah Batas ARA & ARB, Bakal Berlaku September
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 12.57
Bursa Mulai Uji Coba Harga Minimum Saham Rp 1
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 12.05
BEI Pantau Ketat 6 Saham Ini, Ada yang Anjlok Hampir 8%
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 11.55