Jakarta · Minggu, 30 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Rencana Bursa Ubah Batas ARA & ARB

Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana mengubah batas auto rejection atas dan bawah (ARA/ARB) untuk saham, dengan implementasi rencananya pada 7 September 2026. Perubahan ini sedang dalam tahap pengujian dan melibatkan diskusi dengan APEI, AMMI, serta sejumlah investor global. Untuk saham berharga Rp 1 hingga Rp 10, batas ARB dan ARA akan menggunakan nilai nominal Rp 1, sementara untuk saham di rentang harga lebih tinggi, batas persentasenya disesuaikan mulai dari 15% hingga 35% tergantung kategori harga.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait