Bursa Jajal Harga Minimum Saham Rp 1, Kapan Berlaku?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

BEI akan menghapus batas minimum harga saham dari Rp 50 menjadi Rp 1 melalui fase uji coba. Sekitar 8 dari 23 Anggota Bursa belum berpartisipasi dalam uji coba tersebut. Perubahan ini bertujuan meningkatkan likuiditas dan price discovery pasar. Selain itu, BEI menyesuaikan mekanisme auto rejection (ARA/ARB) dengan batas nominal Rp 1 untuk saham Rp 1-10 dan persentase untuk kategori lainnya. Implementasi penuh akan dilakukan setelah semua AB siap, dengan rencana pelaksanaan pada 7 September 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 16.35
Bos BEI Ungkap 8 Anggota Bursa Belum Ikut Uji Coba Saham Rp1
kumparan · 29 Agustus 2026 pukul 08.30
IHSG Turun 0,12 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Jadi Rp 11.431 Triliun
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 16.40
IHSG Ditutup Melemah Tipis 0,06%, Rupiah Menguat ke Rp 17.688
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 11.36
IHSG Sesi I Naik 0,42 Persen ke 6.548
Berita terkait
Bursa Mulai Uji Coba Harga Minimum Saham Rp 1
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 12.05
Daftar Saham 'Gocap' di Tengah Rencana Ubah Harga Minimum
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 19.40
Saham Rp1 Segera Hadir, Siap Cuan Berlipat atau Justru Buntung?
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 07.30
BEI Siap Hapus Batas Rp50, Saham Bisa Diperdagangkan Mulai Rp1
CNBC Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 18.10