BI Lanjutkan Pencetakan Uang Rp100 Ribu TTD Purbaya-Perry, Nilai Tetap
Rangkuman gabungan dari 6 media · disusun dengan AI
Bank Indonesia (BI) memastikan uang rupiah kertas tahun cetak 2026 dengan tanda tangan mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan mantan Gubernur BI Perry Warjiyo tetap sah digunakan meski keduanya tidak lagi menjabat. Pencetakan uang dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan masyarakat, terutama di daerah terpencil yang masih tergantung uang kertas. Uang Rp100.000 Tahun Emisi 2022 dengan tanda tangan tersebut dianggap langka dan menarik kolektor, sehingga terjadi fenomena perburuan akibat hobi numismatik. BI menjelaskan bahwa koleksi uang merupakan aktivitas yang normal, dengan minat beragam seperti tahun emisi, nomor seri, atau tanda tangan pejabat. Nilai uang tetap sesuai nominalnya dan tidak mengubah fungsi sebagai alat tukar. Penerbitan uang dengan tanda tangan pejabat baru akan dilakukan sesuai kebutuhan dan tahapan yang ditetapkan BI.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
CNN Indonesia
Rupiah Bertanda Tangan Purbaya Diburu, Ini Kata BI
23 September 2026 pukul 06.35 · Baca aslinya ↗
BI Cetak Lagi Rupiah Bertanda Tangan Perry-Purbaya
24 September 2026 pukul 19.22 · Baca aslinya ↗
SINDOnews
Uang Kertas Bertanda Tangan Purbaya dan Perry Warjiyo Diburu Kolektor, BI: Fenomena Numismatik
23 September 2026 pukul 22.03 · Baca aslinya ↗
JawaPos
BI Sebut Perburuan Uang Kertas TTD Purbaya Fenomena Normal Pehobi Numismatik
24 September 2026 pukul 20.30 · Baca aslinya ↗
Detik.com
BI Ternyata Masih Cetak Uang Baru Bertanda Tangan Purbaya
24 September 2026 pukul 20.39 · Baca aslinya ↗
Warta Ekonomi
BI Ungkap Alasan Uang Bertanda Tangan Perry-Purbaya Masih Dicetak pada 2026
24 September 2026 pukul 21.21 · Baca aslinya ↗
JPNN.com
BI Masih Cetak Uang Rupiah Bertanda Tangan Purbaya
25 September 2026 pukul 07.20 · Baca aslinya ↗