Rupiah Bertanda Tangan Purbaya Diburu, Ini Kata BI
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bank Indonesia (BI) menegaskan uang rupiah kertas tahun cetak 2026 dengan tanda tangan mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan mantan Gubernur BI Perry Warjiyo tetap sah digunakan meski keduanya tidak lagi menjabat. Status hukum uang tidak berubah karena pergantian pejabat setelah produksi dan edaran. Uang tersebut termasuk rupiah tahun Emisi 2022 pecahan Rp100 ribu yang ramai dikoleksi karena tanda tangangnya dianggap langka. BI akan menyesuaikan tanda tangan pada uang produksi selanjutnya dengan pejabat yang menjabat saat itu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 22 September 2026 pukul 14.23
BI Pastikan Rupiah Bertanda Tangan Purbaya dan Perry Warjiyo Tetap Sah
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 07.25
BI Buka Suara, Rupiah Bertanda Tangan Purbaya Tetap Sah Dipakai
Detik.com · 23 September 2026 pukul 05.55
Uang Rupiah Bertanda Tangan Purbaya Diburu Warga
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 16.56
BI Pastikan Uang Rupiah Cetakan 2026 Bertanda Tangan Purbaya Tetap Sah Jadi Alat Pembayaran
Berita terkait
BI Buka Suara soal Rupiah Bertanda Tangan Purbaya Jadi Buruan Kolektor
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 12.11
BI Angkat Bicara soal Fenomena Berburu Tanda Tangan Purbaya di Rupiah Kertas
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 14.30
Ada Uang Rupiah Bertandatangan Purbaya, Jadi Buruan Warga Karena Langka!
Detik.com · 22 September 2026 pukul 09.44
Rupiah Berpotensi Melemah 22 September 2026, Dipicu Sentimen BI dan OJK
JawaPos · 22 September 2026 pukul 07.30