Uang Kertas Bertanda Tangan Purbaya dan Perry Warjiyo Diburu Kolektor, BI: Fenomena Numismatik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa uang kertas rupiah dengan tanda tangan mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan mantan Gubernur BI Perry Warjiyo tetap sah sebagai alat pembayaran di wilayah NKRI. Deputi Gubernur BI Ricky P. Gozali memastikan nilai uang tetap sesuai nominalnya dan tidak mengubah fungsi utama sebagai alat tukar. Fenomena perburuan uang bertanda tangan ini dipengaruhi oleh hobi numismatik, yaitu kegiatan mengoleksi uang fisik seperti koin maupun uang kertas. Numismatik masyarakat memiliki berbagai minat, seperti berdasarkan tahun emisi, tahun cetak, desain, nomor seri, maupun tanda tangan pejabat. Penerbitan uang rupiah pecahan Rp100.000 tersebut telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 23 September 2026 pukul 16.23
Rupiah Bertanda Tangan Purbaya Diburu Warga, BI Tegaskan Nilai & Fungsinya Sama
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 06.35
Rupiah Bertanda Tangan Purbaya Diburu, Ini Kata BI
Detik.com · 23 September 2026 pukul 05.55
Uang Rupiah Bertanda Tangan Purbaya Diburu Warga
kumparan · 22 September 2026 pukul 14.23
BI Pastikan Rupiah Bertanda Tangan Purbaya dan Perry Warjiyo Tetap Sah
Berita terkait
BI Pastikan Uang Rupiah Cetakan 2026 Bertanda Tangan Purbaya Tetap Sah Jadi Alat Pembayaran
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 16.56
BI Buka Suara soal Rupiah Bertanda Tangan Purbaya Jadi Buruan Kolektor
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 12.11
Ada Uang Rupiah Bertandatangan Purbaya, Jadi Buruan Warga Karena Langka!
Detik.com · 22 September 2026 pukul 09.44
BI Buka Suara, Rupiah Bertanda Tangan Purbaya Tetap Sah Dipakai
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 07.25