Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

Uang Kertas Bertanda Tangan Purbaya dan Perry Warjiyo Diburu Kolektor, BI: Fenomena Numismatik

Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa uang kertas rupiah dengan tanda tangan mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan mantan Gubernur BI Perry Warjiyo tetap sah sebagai alat pembayaran di wilayah NKRI. Deputi Gubernur BI Ricky P. Gozali memastikan nilai uang tetap sesuai nominalnya dan tidak mengubah fungsi utama sebagai alat tukar. Fenomena perburuan uang bertanda tangan ini dipengaruhi oleh hobi numismatik, yaitu kegiatan mengoleksi uang fisik seperti koin maupun uang kertas. Numismatik masyarakat memiliki berbagai minat, seperti berdasarkan tahun emisi, tahun cetak, desain, nomor seri, maupun tanda tangan pejabat. Penerbitan uang rupiah pecahan Rp100.000 tersebut telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait