Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

Dua Pria Tersangka Produksi Video Porno 'A Day in My Life' di Bogor

Dua pria berinisial MR (27) dan MA (23) ditangkap di Leuwiliang, Bogor, dan Jakarta Barat karena memproduksi dan menjual video porno sesama jenis berjudul 'A Day in My Life'. Mereka membuat 20 video sejak Juli 2026, dijual dengan harga Rp150.000 per akses melalui grup eksklusif di media sosial, meraup Rp19 juta. Video direkam di berbagai lokasi termasuk Bogor, Jakarta, Depok, dan di beberapa laporan disebut adegan mesum di sekitar tower sutet. Kedua tersangka dinyatakan HIV positif setelah pemeriksaan kesehatan. Mereka ditahan di Rutan Pondok Rajeg dan dijerat Pasal 407 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun. Polisi menyebut mereka baru mengenal dua bulan lewat media sosial, sebelum bekerja secara swasta namun tidak lagi bekerja beberapa bulan. Motif utama pembuatan video adalah kebutuhan ekonomi. Perbedaan ditemui dalam jumlah video: satu media menyebut 'puluhan video', sementara laporan lainnya menyebutkan tepat 20 video. Lokasi perekaman juga disebutkan secara spesifik di beberapa sumber, termasuk tower sutet di Leuwiliang.

Menurut tiap media