Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Dua Pria Gay di Bogor yang Buat Video Porno 'A Day In My Life' Positif HIV

Dua pria berinisial MR (27) dan MA (23) ditangkap di Bogor terkait produksi dan penyebaran video pornografi. Keduanya dinyatakan positif HIV setelah menjalani pemeriksaan kesehatan pasca penangkapan. MR warga Cibungbulang dan MA warga Cianjur diamankan di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo menyampaikan bahwa keduanya baru saling mengenal sekitar dua bulan sebelum ditangkap, mereka berkenalan melalui media sosial. Video yang diproduksi sejak Juli 2026 tersebut kemudian dikomersialkan melalui platform media sosial dengan sistem akses berbayar seharga Rp 150 ribu per akses. Hingga penangkapan, pendapatan yang terkumpul mencapai sekitar Rp 19 juta dari sekitar 20 video yang diproduksi. Pembuatan video dilakukan di berbagai lokasi termasuk Bogor, Jakarta, dan Depok. Motif utama pembuatan video adalah ekonomi. Kedua tersangka kini ditahan dan dititipkan di lapas, dan dikenai Pasal 407 KUHP terkait pornografi dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait