Dua Pria Gay di Bogor yang Buat Video Porno 'A Day In My Life' Positif HIV
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dua pria berinisial MR (27) dan MA (23) ditangkap di Bogor terkait produksi dan penyebaran video pornografi. Keduanya dinyatakan positif HIV setelah menjalani pemeriksaan kesehatan pasca penangkapan. MR warga Cibungbulang dan MA warga Cianjur diamankan di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo menyampaikan bahwa keduanya baru saling mengenal sekitar dua bulan sebelum ditangkap, mereka berkenalan melalui media sosial. Video yang diproduksi sejak Juli 2026 tersebut kemudian dikomersialkan melalui platform media sosial dengan sistem akses berbayar seharga Rp 150 ribu per akses. Hingga penangkapan, pendapatan yang terkumpul mencapai sekitar Rp 19 juta dari sekitar 20 video yang diproduksi. Pembuatan video dilakukan di berbagai lokasi termasuk Bogor, Jakarta, dan Depok. Motif utama pembuatan video adalah ekonomi. Kedua tersangka kini ditahan dan dititipkan di lapas, dan dikenai Pasal 407 KUHP terkait pornografi dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 12.25
Fakta-fakta Kasus 2 Pria Gay Bikin Konten Mesum 'A Day In My Life'
Detik.com · 22 September 2026 pukul 07.58
Viral Video 'A Day in My Life', Polisi Ungkap Bisnis Konten Mesum
Detik.com · 22 September 2026 pukul 12.39
Awal Mula Perkenalan 2 Pria Berujung Video Mesum 'A Day in My Life' di Bogor
Detik.com · 22 September 2026 pukul 07.46
5 Fakta Terungkap Video Mesum 'A Day in My Life' Sesama Jenis di Bogor
Berita terkait
2 Pria Pembuat Video Porno ‘A Day In My Life’ di Bogor Terancam 10 Tahun Penjara
kumparan · 22 September 2026 pukul 20.41
2 Bulan Kenal, Pembuat Video Porno ‘A Day in My Life’ di Bogor Raup Rp 19 Juta
kumparan · 22 September 2026 pukul 20.21
2 Pria Jadi Tersangka Kasus Video Asusila “A Day in My Life” Leuwiliang, Bogor
kumparan · 22 September 2026 pukul 12.08
2 Pria Pemeran Konten Mesum 'A Day in My Life' Terancam 10 Tahun Bui
Detik.com · 21 September 2026 pukul 18.04