Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Kementerian Pertanian Temukan 25 Merek Beras Fortifikasi Tidak Sesuai Standar

Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan menemukan 25 merek beras fortifikasi yang tidak memenuhi standar kandungan label setelah pemeriksaan di empat laboratorium. Praktik ini diduga berupa manipulasi beras premium yang dikemas ulang sebagai beras fortifikasi untuk kelompok rentan, seperti ibu hamil, menyusui, dan balita. Akibatnya, pemerintah memperkirakan kerugian masyarakat mencapai Rp89 triliun.

Terdapat perbedaan data mengenai harga dan selisih biaya. CNN Indonesia dan Liputan6 menyebut harga wajar Rp13.500/kg, sementara Detik.com menyebut Rp13.000/kg dengan tambahan biaya fortifikasi Rp1.000. Harga jual di pasar dilaporkan mencapai Rp57.000/kg menurut CNN Indonesia dan Detik.com, sedangkan Liputan6 menyebut hingga Rp57.600/kg. Terkait selisih harga, Liputan6 menyebut rata-rata Rp9.695/kg dan Rp22.000/kg, sementara Detik.com menyebut celah penipuan sebesar Rp44.000/kg.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri menindak tegas produsen terkait. Wamenkum Edward Omar Syarif Hiariej menjelaskan kasus ini dapat dijerat Pasal 492, 493, 495 KUHP serta UU Perlindungan Konsumen, dengan dugaan kuat keterlibatan korporasi atau tindakan terorganisasi.

Menurut tiap media