Jaksa Menyidang Dugaan Gratifikasi DJBC, Saksi Mantan Pejabat dan Terdakwa Serupa Hadir
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Dalam sidang dugaan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jaksa Penuntut Umum KPK memaparkan dua mantan pejabat DJBC sebagai saksi: Kunto Prasti Trenggono, mantan Kasubdit Patroli Laut, dan Sisprian Subiaksono, mantan Kasubdit Intelijen Direktur Penindakan dan Penyidikan. Sisprian hadir sekaligus sebagai terdakwa perkara serupa yang ditetapkan secara terpisah, setelah dipastikan statusnya oleh Majelis Hakim. Kedua mantan pejabat ini diklaim dapat memberikan informasi penting untuk memperjelas alur pelanggaran dalam kasus yang melibatkan terdakwa Budiman Bayu Prasojo.
Sisprian Subiaksono mengakui membeli jam tangan Garmin senilai Rp30–Rp50 juta untuk Kunto menggunakan dana pemberian dari pengusaha, bukan uang pribadi. Ia sempat berencana memberikan emas batangan 100 gram, namun tidak diwujudkan. Kunto tidak mengetahui sumber anggaran jam tangan tersebut dan baru mengembalikannya ke KPK setelah mendiskusikan kasus korupsi impor. Jaksa menyoroti pemberian ini sebagai bagian dari pola penerimaan tidak wajar terkait pelaksanaan tugas di DJBC.
Budiman Bayu Prasojo didakba menerima gratifikasi bernilai Rp7,69 miliar dari pengusaha rokok dan PT Blueray. Kasus berawal dari dugaan korupsi pengaturan jalur importasi barang ke Indonesia yang melibatkan pejabat intelijen Bea Cukai. KPK juga menetapkan tujuh tersangka lainnya, termasuk mantan Direktur P2 Rizal dan mantan Kasubdit P2 Gatot Heroe.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
SINDOnews
Sidang Gratifikasi, Jaksa Hadirkan 2 Mantan Pejabat Bea Cukai sebagai Saksi
23 September 2026 pukul 16.46 · Baca aslinya ↗
Terdakwa Gratifikasi Bea Cukai Belikan Teman Jam Garmin Puluhan Juta, Kini Dikembalikan ke KPK
23 September 2026 pukul 19.01 · Baca aslinya ↗
Liputan6.com
Eks Pejabat Bea Cukai Ungkap Rencana Beri Emas 100 Gram ke Pensiunan
23 September 2026 pukul 21.31 · Baca aslinya ↗
Eks Pejabat Bea Cukai Beri Pensiunan Jam Puluhan Juta Rupiah
23 September 2026 pukul 23.34 · Baca aslinya ↗