Kejagung Limpahkan Tersangka Korupsi MBG ke Kejari Jakpus
Rangkuman gabungan dari 4 media · disusun dengan AI
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan delapan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat terkait dugaan korupsi pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026. Penyelidikan melibatkan pejabat BGN dan perwakilan pihak swasta. Di antara tersangka ada mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN Muhammad Iwan Mahardan, serta dua perwakilan pihak swapa, Glory Harimas Sihombing dan Asep Yusuf Somantri. Kolonel Budi Utomo ditetapkan sebagai tersangka baru terkait dugaan korupsi pengadaan sepeda motor listrik senilai Rp1 triliun dengan realisasi hanya 3.229 unit dari 21.081 unit yang dipesan. Penuntut umum menyatakan berkas perkara lengkap dengan 233 keterangan saksi, empat kterangan ahli, serta dokumen dan barang bukti lainnya. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp10 triliun.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
SINDOnews
Kejagung Limpahkan 6 Tersangka MBG ke Kejari Jakpus, Ada Eks Kepala BGN
30 September 2026 pukul 09.36 · Baca aslinya ↗
Kolonel Budi Utomo Jadi Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG, Ini Respons Mabes TNI
30 September 2026 pukul 11.53 · Baca aslinya ↗
Korupsi MBG Rp10 Triliun Masuk Tahap II, Pakar Hukum: Bukti Kejagung Sudah Solid
30 September 2026 pukul 13.32 · Baca aslinya ↗
JawaPos
TNI Hormati Proses Hukum Kolonel Budi Utomo dalam Kasus Korupsi Anggaran MBG
30 September 2026 pukul 12.00 · Baca aslinya ↗
JPNN.com
Kasus BGN Siap Masuk Pengadilan, Pakar Sebut Bukti Kejagung Sudah Solid
30 September 2026 pukul 12.39 · Baca aslinya ↗
CNBC Indonesia
Tok! Kejagung Tetapkan Kolonel Budi Utomo Jadi Tersangka Korupsi MBG
30 September 2026 pukul 12.41 · Baca aslinya ↗