Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Korupsi MBG Rp10 Triliun Masuk Tahap II, Pakar Hukum: Bukti Kejagung Sudah Solid

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun anggaran 2025-2026 ditaksir mencapai Rp10 triliun. Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung telah menyelesaikan pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dalam kasus ini di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait