Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Periksa Saksi Kasus Korupsi MBG, Lodewyk Bongkar Dapur Nanik

Kejaksaan Agung memeriksa enam hingga tujuh saksi terkait dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026. Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada 19 dan 20 Agustus 2026. Saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang, termasuk staf BGN, direktur perusahaan, ASN, pihak swasta, perwakilan yayasan, dan mitra SPPG. Media Indonesia melaporkan adanya tujuh saksi dan tujuh tersangka, sementara Liputan6.com menyebutkan enam saksi pada 19 Agustus dan tujuh saksi pada 20 Agustus. Kejagung menetapkan tersangka termasuk mantan Kepala BGN dan pihak swasta terafiliasi yayasan. Koalisi MBG Watch mengindikasikan risiko korupsi akibat praktik rente dan keterlibatan yayasan. BGN menutup 1.300 SPPG yang melanggar standar keselamatan pangan pasca kasus keracunan.

Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung mengungkapkan peran Nanik S Deyang dalam program MBG saat memberikan saksi dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 20 Agustus 2026. Lodewyk menyatakan bahwa Nanik, yang juga mantan Kepala BGN, memiliki unit dapur dalam program MBG dan sering mencatat nama Presiden Prabowo Subianto dalam komunikasinya. Lodewyk menjelaskan bahwa informasi ini perlu diungkap secara terbuka agar dinamika internal BGN menjadi jelas. Dalam kesempian tersebut, Lodewyk juga memaparkan struktur pimpinan MBG di bawah kendali Dadan Hindayana, dengan tiga wakil kepala yang bertanggung jawab masing-masing bidang: organisasi dan hubungan antar lembaga (Lodewyk), operasional (Sony Sonjaya), dan investasi (Nanik).

Lodewyk sendiri ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan beberapa mantan pejabat BGN dan orang lainnya. Penyidik menemukan dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa terkait program MBG, termasuk motor listrik senilai Rp 1 triliun, 32 ribu pasang sepatu, lebih dari 31 ribu unit tablet, dan 5.400 unit televisi 75 inci yang diduga tidak sesuai ketentuan. Lodewyk kini sedang menggugat praperadilan terhadap status tersangkanya. Sebelumnya, ia menerima telepon dari Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya pada malam 2 Juni 2026, beberapa jam sebelum dicopot dan ditangkap Kejaksaan Agung.

Menurut tiap media