Eks Waka BGN Lodewyk Ditelpon Seskab Teddy Malam-malam Sebelum Ditangkap Kejagung, Sampaikan...
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung mengungkapkan bahwa ia menerima telepon dari Sekretariat Kabinet Teddy Indra Wijaya pada malam 2 Juni 2026, beberapa jam sebelum dicopot dari jabatan dan ditangkap Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Teddy menyampaikan ucapan terima kasih dari Presiden Prabowo Subianto atas tugas Lodewyk di BGN. Hal ini diungkapkannya saat sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 20 Agustus 2026. Lodewyk sempat mencoba membahas kabar pemindahan dirinya dari BGN, namun percakapan tidak berlanjut.
Pada malam yang sama, Lodewyk bersama Kepala BGN Dadan Hindayana dan Wakil Kepala BGN Sonny Sonjaya diumumkan dicopot dari jabatan. Lodewyk tidak mempermasalahkan keputusan tersebut. Dini hari 3 Juni 2026 sekitar pukul 01.20 WIB, petugas Kejaksaan datang. Ia melihat anggota TNI dan dua atau tiga petugas Kejaksaan berpakaian sipil yang akan membawanya ke Kejaksaan. Lodewyk meminta surat dasar tindakan tetapi tidak diberikan. Ia mengikuti petugas dan berencana mempersoalkan prosedur secara hukum.
Lodewyk kini mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Pusat. Ia menilai penangkapan, penggeledahan, penyitaan, penetapan tersangka, dan penahanan oleh Kejaksaan Agung tidak sah karena tidak ada minimal dua alat bukti dan tanpa pemeriksaan klarifikasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 02.49
Korupsi MBG Dikembangkan Kejagung ke NTB
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 23.13
Lodewyk Pusung Sebut Nanik Punya Dapur MBG, Setiap Telepon Gunakan Nama Presiden
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 19.55
Kejagung Periksa 7 Saksi Yayasan dan Mitra SPPG Kasus Korupsi MBG
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 23.27
Kasus Korupsi MBG Bergulir, Kejagung Periksa 6 Saksi
Berita terkait
Eks Waka BGN Lodewyk Kembali Ajukan Praperadilan, Kejagung Bilang Begini
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 20.54
Di Sidang Praperadilan, Kejagung Tegaskan Status Tersangka Eks Waka BGN Sah
Detik.com · 28 Juli 2026 pukul 18.11
Kejagung Ungkap Chat Eks Wakil Kepala BGN dan Istri Jadi Bukti Kasus MBG
Liputan6.com · 28 Juli 2026 pukul 14.31
Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Eks Wakil Kepala BGN
CNN Indonesia · 28 Juli 2026 pukul 10.36