Kejagung Periksa 7 Saksi Yayasan dan Mitra SPPG Kasus Korupsi MBG
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa 7 saksi terkait dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) untuk Tahun Anggaran 2025-2026. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan berkas. Kejagung telah menetapkan 7 tersangka, termasuk mantan Kepala BGN dan pihak swasta terafiliasi yayasan. Koalisi MBG Watch mengindikasikan risiko korupsi akibat praktik rente dan keterlibatan yayasan. BGN menutup 1.300 SPPG yang melanggar standar keselamatan pangan pasca kasus keracunan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 18.28
Kasus Korupsi MBG, 7 Saksi Dicecar Kejagung
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 02.49
Korupsi MBG Dikembangkan Kejagung ke NTB
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 23.27
Kasus Korupsi MBG Bergulir, Kejagung Periksa 6 Saksi
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 18.35
Sidang Lodewyk Bongkar Peran Nanik S. Dayang, Bakal Gaduh Jika Terbukti!
Berita terkait
Kejagung Periksa Supplier Ompreng hingga Mitra SPPG dalam Kasus Korupsi Tata Kelola MBG
SINDOnews · 24 Agustus 2026 pukul 22.40
Kejagung Panggil 16 Saksi Korupsi MBG: Direktur Perusahaan hingga Yayasan
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 13.03
Hari Ini Kejagung Panggil 16 Saksi MBG, Berikut Daftarnya
Liputan6.com · 10 Agustus 2026 pukul 12.35
Sitaan di Kasus Dadan Cs Tak Main-main, dari Pesawat hingga Helikopter
Detik.com · 4 Oktober 2026 pukul 08.52