Kejagung Periksa 7 Saksi Yayasan dan Mitra SPPG Kasus Korupsi MBG
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa 7 saksi terkait dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) untuk Tahun Anggaran 2025-2026. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan berkas. Kejagung telah menetapkan 7 tersangka, termasuk mantan Kepala BGN dan pihak swasta terafiliasi yayasan. Koalisi MBG Watch mengindikasikan risiko korupsi akibat praktik rente dan keterlibatan yayasan. BGN menutup 1.300 SPPG yang melanggar standar keselamatan pangan pasca kasus keracunan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 23.27
Kasus Korupsi MBG Bergulir, Kejagung Periksa 6 Saksi
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 15.30
Mantan Waka BGN Ungkap Peran Nanik S Deyang dalam Program MBG
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 18.57
Terungkap! Nanik S Deyang Punya Dapur MBG dan Kerap Bawa-Bawa Nama Prabowo
JawaPos · 20 Agustus 2026 pukul 15.46
Anggaran BGN Capai Rp240 Triliun, Sudaryono: Kita Optimalkan
Berita terkait
Kejagung Panggil 16 Saksi Korupsi MBG: Direktur Perusahaan hingga Yayasan
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 13.03
Hari Ini Kejagung Panggil 16 Saksi MBG, Berikut Daftarnya
Liputan6.com · 10 Agustus 2026 pukul 12.35
Kejagung Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Korupsi MBG
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 17.25
Kejagung Periksa Sekretaris Kepala BGN Terkait Korupsi Tata Kelola MBG
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 15.59