Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Korupsi MBG, 7 Saksi Dicecar Kejagung

Kejaksaan Agung memeriksa tujuh saksi dalam perkara korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengadakan pemeriksaan pada Kamis, 20 Agustus 2026. Saksi berasal dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yayasan, dan perusahaan swasta. Tujuh orang yang diperiksa meliputi perwakilan Mitra SPPG Pasar Minggu, Yayasan AGIMM, Yayasan BSS, Yayasan BM, Yayasan KS, Yayasan APA, serta Komisaris PT L. Pemeriksaan ini bertujuan memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara secara profesional, independen, dan akuntabel dengan menjunjung asas praduga tak bersalah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait