Kasus Korupsi MBG, 7 Saksi Dicecar Kejagung
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5512712/original/018042200_1771992094-WhatsApp_Image_2026-02-25_at_10.59.24.jpeg)
Kejaksaan Agung memeriksa tujuh saksi dalam perkara korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengadakan pemeriksaan pada Kamis, 20 Agustus 2026. Saksi berasal dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yayasan, dan perusahaan swasta. Tujuh orang yang diperiksa meliputi perwakilan Mitra SPPG Pasar Minggu, Yayasan AGIMM, Yayasan BSS, Yayasan BM, Yayasan KS, Yayasan APA, serta Komisaris PT L. Pemeriksaan ini bertujuan memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara secara profesional, independen, dan akuntabel dengan menjunjung asas praduga tak bersalah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 19.55
Kejagung Periksa 7 Saksi Yayasan dan Mitra SPPG Kasus Korupsi MBG
SINDOnews · 21 Agustus 2026 pukul 13.09
Kejagung Periksa 7 Saksi Kasus Dugaan Korupsi PT TPL
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 09.48
Eks Waka BGN Lodewyk Ditelepon Seskab Teddy Malam-malam Sebelum Ditangkap Kejagung, Sampaikan...
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 07.45
Lodewyk Pusung: Dapur MBG Milik Nanik S Deyang Sering Diklaim 'Punya Prabowo'
Berita terkait
Kejagung Panggil 16 Saksi Korupsi MBG: Direktur Perusahaan hingga Yayasan
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 13.03
Hari Ini Kejagung Panggil 16 Saksi MBG, Berikut Daftarnya
Liputan6.com · 10 Agustus 2026 pukul 12.35
Korupsi MBG Dikembangkan Kejagung ke NTB
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 02.49
Kasus Korupsi MBG Bergulir, Kejagung Periksa 6 Saksi
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 23.27