Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Kemendagri dan KemenPU Integrasikan SIPD dengan SIPASTI-Pemda untuk Standarisasi Perencanaan Biaya Konstruksi Daerah

Kemendagri dan KemenPU mengintegrasikan SIPD dengan SIPASTI-Pemda untuk meningkatkan akuntabilitas dan kualitas perencanaan biaya konstruksi daerah. Integrasi dilakukan melalui Workshop pada 29-30 September 2026 di Gedung BPSDM Kemendagri. Upaya ini bertujuan menstandarisasi perencanaan biaya, mengurangi risiko korupsi sebagai bagian dari Aksi Nomor 7 PBJ. Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni menyatakan permasalahan utama ketidakakuratan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) akibat perhitungan yang tidak relevan. SIPASTI-Pemda dikembangkan untuk menyusun Analisis Standar Belanja dan HPS secara terstandar, namun tetap harus mempertimbangkan risiko HPS terlalu tinggi (mark up) atau terlalu rendah (putus kontrak). Koordinator Stranas PK Sari Anggraeni menegaskan integrasi sebagai strategi pencegahan korupsi. Pemda diperlukan menginventarisasi kondisi eksisting, menyiapkan pengguna, serta akun untuk operasional sistem. Sistem ini disediakan gratis untuk memperkuat kualitas belanja daerah.

Menurut tiap media