Kemendagri dan KemenPU Integrasikan SIPD dengan SIPASTI-Pemda untuk Standarisasi Perencanaan Biaya Konstruksi Daerah
Rangkuman gabungan dari 4 media · disusun dengan AI
Kemendagri dan KemenPU mengintegrasikan SIPD dengan SIPASTI-Pemda untuk meningkatkan akuntabilitas dan kualitas perencanaan biaya konstruksi daerah. Integrasi dilakukan melalui Workshop pada 29-30 September 2026 di Gedung BPSDM Kemendagri. Upaya ini bertujuan menstandarisasi perencanaan biaya, mengurangi risiko korupsi sebagai bagian dari Aksi Nomor 7 PBJ. Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni menyatakan permasalahan utama ketidakakuratan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) akibat perhitungan yang tidak relevan. SIPASTI-Pemda dikembangkan untuk menyusun Analisis Standar Belanja dan HPS secara terstandar, namun tetap harus mempertimbangkan risiko HPS terlalu tinggi (mark up) atau terlalu rendah (putus kontrak). Koordinator Stranas PK Sari Anggraeni menegaskan integrasi sebagai strategi pencegahan korupsi. Pemda diperlukan menginventarisasi kondisi eksisting, menyiapkan pengguna, serta akun untuk operasional sistem. Sistem ini disediakan gratis untuk memperkuat kualitas belanja daerah.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Kemendagri dan KemenPU Integrasikan SIPD dengan SIPASTI-Pemda
1 Oktober 2026 pukul 17.09 · Baca aslinya ↗
CNN Indonesia
Kemendagri dan KemenPU Integrasikan SIPD dengan SIPASTI-Pemda
1 Oktober 2026 pukul 17.49 · Baca aslinya ↗
kumparan
Kemendagri & KemenPU Integrasikan SIPD dengan SIPASTI-Pemda Jalin Kolaborasi
1 Oktober 2026 pukul 18.00 · Baca aslinya ↗
CNBC Indonesia
Kemendagri dan KemenPU Integrasikan SIPD dengan SIPASTI-Pemda
1 Oktober 2026 pukul 19.18 · Baca aslinya ↗