Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Kemendagri & KemenPU Integrasikan SIPD dengan SIPASTI-Pemda Jalin Kolaborasi

Kemendagri dan KemenPU mengintegrasikan SIPASTI-Pemda dengan SIPD melalui Workshop Integrasi pada 29-30 September 2026. Tujuannya memperkuat tata kelola perencanaan dan pengelolaan belanja konstruksi di daerah agar lebih terstandar, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Integrasi merupakan langkah konkret untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang akurat. Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni menyatakan permasalahan utama terletak pada perencanaan biaya konstruksi yang tidak terstandar, bukan pelaksanaan lapangan. Penyelesaian mempertimbangkan risiko HPS terlalu tinggi (mark up, pemborosan) maupun terlalu rendah (kualitas buruk, putus kontrak). SIPASTI-Pemda dikembangkan untuk menyusun Analisis Standar Belanja dan HPS secara terstandar dan wajar, tetapi tidak berarti pasti murah. Koordinator Stranas PK Sari Anggraeni menegaskan integrasi sebagai strategi pencegahan korupsi untuk memperkecil risiko kemahalan sebelum tender, sebagai capaian Aksi Nomor 7 terkait PBJ. Kepala Subdirektorat Analisis Biaya KemenPU Dimas Ricky menyampaikan ketidaksesuaian formula perhitungan biaya masih menjadi permasalahan. Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Rikie menekankan Pemda perlu menginventarisasi kondisi eksisting dan menyiapkan pengguna serta kewenangan akun. Sistem ini disediakan secara gratis untuk memastikan setiap rupiah belanja konstruksi memiliki dasar perhitungan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, meningkatkan mutu infrastruktur bagi masyarakat.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait