Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Kemendagri dan KemenPU Integrasikan SIPD dengan SIPASTI-Pemda

Kemendagri dan KemenPU mengintegrasikan SIPD dengan SIPASTI-Pemda untuk meningkatkan kualitas perencanaan biaya konstruksi daerah. Integrasi dilakukan melalui Workshop pada 29-30 September 2026 di Gedung BPSDM Kemendagri. Upaya ini bertujuan menstandarisasi dan meningkatkan akuntabilitas belanja konstruksi Pemda. Direktur Jenderal Bina Keuda, Agus Fatoni menyatakan masih banyak permasalahan perencanaan biaya konstruksi yang tidak akurat. Penetapan HPS terlalu tinggi berisiko mark up, sementara terlalu rendah berisiko putus kontrak. SIPASTI-Pemda dikembangkan untuk menyusun Analisis Standar Belanja dan HPS secara terstandar. Koordinator Stranas PK, Sari Anggraeni menambahkan integrasi merupakan strategi pencegahan korupsi dalam Aksi Nomor 7 PBJ. Kepala Subdirektorat Analisis Biaya KemenPU, Dimas Ricky, menyatakan masih ditemukan formula perhitungan yang tidak relevan. Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Rikie, menyatakan Pemda perlu menginventarisasi kondisi eksisting dan menyiapkan pengguna serta kewenangan akun. Sistem ini disediakan secara gratis untuk memperkuat kualitas belanja daerah.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait