Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Kemendagri dan KemenPU Integrasikan SIPD dengan SIPASTI-Pemda

Kemendagri dan KemenPU mengintegrasikan SIPASTI-Pemda dengan SIPD untuk memperbaiki kualitas perencanaan biaya konstruksi daerah. Integrasi dilakukan melalui Workshop Integrasi pada 29-30 September 2026. Upaya ini bertujuan memperkuat tata kelola perencanaan dan pengelolaan belanja konstruksi agar lebih terstandar, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni menyatakan permasalahan utama terletak pada ketidakakuratan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang masih sering terjadi. SIPASTI-Pemda dikembangkan untuk menyusun Analisis Standar Belanja dan HPS secara terstandar dan wajar. Integrasi juga merupakan strategi pencegahan korupsi sebagai bagian dari Aksi Nomor 7 terkait Pencegahan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa. KemenPU menyatakan bahwa masih ditemukan formula perhitungan yang tidak relevan. Pemda perlu menginventarisasi kondisi eksisting dan menyiapkan pengguna serta kewenangan akun untuk mengoperasikan sistem. Sistem ini disediakan secara gratis untuk memperkuat kualitas belanja daerah.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait