Jakarta · Sabtu, 12 September 2026Cari
WargaKonoha

Kementerian HAM Rekomendasikan BGN Bentuk Unit Pemulihan Korban MBG

Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) merekomendasikan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk membentuk unit pemulihan korban terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Rekomendasi ini disampaikan oleh Menteri HAM Natalius Pigai di Jakarta, menekankan pentingnya penanganan sistematis bagi masyarakat yang terdampak masalah dalam pelaksanaan MBG, termasuk gangguan kesehatan yang mempengaruhi aktivitas dan proses belajar peserta didik. Mekanisme pemulihan yang diusulkan mengacu pada Maastricht Guidelines, meliputi rehabilitasi, restitusi, dan kompensasi. Pigai menjelaskan bahwa setiap korban harus mendapatkan penanganan sesuai dampak yang dialami, seperti pelayanan kesehatan hingga kompensasi jika kehilangan kesempatan belajar. Tanggung jawab pemulihan melibatkan pemerintah, BGN, pemerintah daerah, dan pihak swasta.

BGN menyatakan dukungan penuh terhadap rekomendasi tersebut dan akan mempertimbangkan pembentukan unit pemulihan korban dalam proses evaluasi dan penyempurnaan penyelenggaraan MBG. Kolaborasi antara BGN dan Kementerian HAM diatur dalam Nota Kesepahaman No: 47/NK.07/10/2025 tentang Sinergitas Pengarusutamaan Hak Asasi Manusia, yang ditandatangani pada 13 Oktober 2025. Nota kesepahaman tersebut mengatur pertukaran data, publikasi, pendampingan, peningkatan kapasitas SDM, dan dukungan sumber daya sesuai tugas masing-masing pihak.

Beberapa media melaporkan hal yang sama secara keseluruhan, namun terdapat perbedaan dalam penekanan. VOI dan Media Indonesia menyebutkan rekomendasi ini disampaikan di Jakarta, sementara Detik.com menekankan bahwa BGN akan mempertimbangkan rekomendasi tersebut dalam evaluasi. JawaPos menambahkan bahwa rekomendasi ini disampaikan setelah Menteri HAM mengkritik dapur SPPG di Surabaya yang dinilai melayani 13 sekolah sekaligus. Media Indonesia melaporkan bahwa BGN juga mencoret 1.653 satuan pendidikan, mayoritas sekolah internasional, dari daftar penerima MBG. Pigai menyatakan bahwa pembentukan unit pemulihan secara terstruktur dapat menangani dampak secara serempak di seluruh Indonesia. Meski program MBG memiliki tujuan yang baik, masih ada pelaksanaan yang perlu diperbaiki. Kementerian HAM telah bekerja sama dengan BGN untuk evaluasi dan perbaikan, dengan dukungan dari seluruh pihak terkait.

Menurut tiap media