Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kemhan Bantah Larangan Hijab Kadet Unhan, Aturan Seragam Dievaluasi

Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyatakan tidak ada larangan penggunaan hijab bagi kadet perempuan Universitas Pertahanan (Unhan). Menurut Kemhan, Peraturan Rektor Unhan Nomor 28 Tahun 2025 tidak melarang hijab, justru menempatkan nilai ketakwaan sebagai bagian dari kode kehormatan kadet. Kemhan menegaskan penggunaan hijab diatur berdasarkan kebutuhan keamanan, keselamatan, dan keleluasaan gerak.

Beberapa sumber menyebutkan adanya penyesuaian penggunaan hijab saat Latihan Dasar Militer (Latsarmil) di Akademi Militer Magelang. Kemhan menjelaskan penyesuaian ini bersifat teknis untuk menjamin aspek keamanan dan keselamatan, bukan pembatasan terhadap keyakinan. Di luar Latsarmil, kadet perempuan Muslim diperbolehkan menggunakan hijab di lingkungan tempat tinggal, mess, dan kegiatan di luar kampus.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memberikan arahan agar penggunaan seragam kadet Unhan disesuaikan dengan mengakomodasi hijab secara seragam dan proporsional. Komisi I DPR juga mendukung kebijakan Unhan yang tidak melarang penggunaan hijab, namun menekankan pentingnya konsistensi implementasi di lapangan.

Menurut tiap media