Jakarta · Selasa, 25 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kadet Dilarang Pakai Hijab, Komisi I Singgung Peraturan Rektor Unhan

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menyatakan tidak ada aturan di Universitas Pertahanan (Unhan) yang melarang kadet mengenakan hijab. Pernyataan ini disampaikan terkait kasus kadet Unhan RI Wafa Ahdina yang memilih mundur setelah diminta kampus melepas hijab. Sukamta merujuk pada Peraturan Rektor Unhan Nomor 28 tahun 2025 tentang Pedoman Kehidupan Kadet Unhan, yang menurutnya tidak mengandung larangan penggunaan hijab. Ia mengapresiasi tidak adanya kebijakan yang melarang, namun menekankan pentingnya konsistensi implementasi di lapangan. Legislator fraksi PKS ini juga mendorong agar penggunaan hijab tetap mempertimbangkan aspek keamanan, terutama dalam kegiatan latihan militer. Menurutnya, banyak atlet berhasil menggunakan varian hijab yang aman tanpa mengabaikan keterlibatan agama. Seluruh pihak terkait di Unhan diharapkan konsisten dengan aturan yang ada dan tidak mengambil kebijakan yang menyimpang. Pada prinsipnya, aturan tersebut menempatkan nilai ketakwaan sebagai bagian dari kode kehormatan kadet, serta mengarahkan para kadet untuk menjadi insan yang taat beragama sesuai kepercayaan pribadi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait