Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kemenhan Klarifikasi Isu Kadet Unhan Dilarang Berhijab, Aturan Seragam Akan Dievaluasi

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menyatakan tidak ada aturan khusus yang melarang kadet perempuan Universitas Pertahanan RI (Unhan) menggunakan hijab. Setjen Kemenhan menegaskan Peraturan Rektor Unhan Nomor 28 Tahun 2025 tidak membatasi penggunaan hijab. Aturan seragam untuk Latihan Dasar Militer (Latsarmil) mengacu pada keamanan, keselamatan, dan keleluasaan gerak. Kemenhan memberi kembaran hak kadet perempuan Muslim untuk menggunakan hijab di lingkungan tempat tinggal, mess, dan kegiatan di luar kampus. Penggunaan hijab akan dievaluasi dan disesuaikan berdasarkan arahan Menteri Pertahanan.

Peristiwa ini diliput 6 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait