Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kemhan Bantah Ada Larangan Penggunaan Hijab bagi Kadet Unhan

Kementerian Pertahanan (Kemhan) membantah adanya larangan penggunaan hijab bagi kadet perempuan Universitas Pertahanan (Unhan). Menurut peraturan rektor Unhan RI nomor 28 tahun 2025, tidak ada ketentuan yang melarang hijab. Kadet diarahkan menjadi insan beragama sesuai kepercayaannya masing-masing dengan menghargai kebebasan ibadah dan pembinaan mental. Namun, dalam Latihan Dasar Militer (Latsarmil) di Akademi Militer-Magelang, penggunaan hijab tidak diterapkan karena mempertimbangkan aspek keamanan dan keselamatan selama latihan yang membutuhkan keleluasaan gerak serta penggunaan perlengkapan. Di luar kegiatan latihan, kadet perempuan muslim dapat menggunakan hijab di lingkungan tempat tinggal, mes, atau saat makan. Menhan Sjafrie Sjamsoeddin telah memberikan arahan untuk menyesuaikan penggunaan seragam kadet dengan mengakomodasi hijab secara proporsional, memperhatikan kerapian, disiplin, keamanan, dan keselamatan.

Peristiwa ini diliput 6 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait