Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Komdigi Minta Hapus Aplikasi LGBTQ dari Toko Aplikasi Indonesia

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meminta Google Play Store dan Apple App Store menghapus aplikasi Hornet dari layanan pengguna Indonesia. Langkah ini diambil setelah menerima aduan masyarakat mengenai dugaan keterkaitan platform Hornet dengan kampanye LGBTIQ+ yang dinilai tidak sesuai dengan nilai, norma, dan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa persoalan Hornet tidak hanya berkaitan dengan muatan konten, melainkan juga kepatuhan platform dalam mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Hornet sejak awal tidak pernah mendaftarkan diri sebagai PSE di Indonesia, yang merupakan pelanggaran kewajiban hukum. Komdigi telah meminta Apple dan Google melakukan delisting aplikasi tersebut untuk pengguna di Indonesia sebagai bagian dari penegakan aturan. Alexander menegaskan bahwa setiap platform digital yang menyediakan layanan bagi masyarakat Indonesia wajib mengikuti hukum dan ketentuan nasional, tanpa membedakan asal negara, skala perusahaan, maupun jumlah pengguna. Komdigi menyatakan akan memproses aplikasi lain yang memiliki layanan serupa dan terus menindaklanjuti laporan serta aduan masyarakat.

Menurut tiap media