Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kemkomdigi Soroti Hornet, Minta Google & Apple Hapus dari Toko Aplikasi

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meminta Google dan Apple menghapus aplikasi Hornet dari Play Store dan App Store yang diakses pengguna Indonesia. Langkah ini diambil setelah menerima laporan masyarakat mengenai keterkaitan platform tersebut dengan kampanye LGBTIQ+ yang dianggap bertentangan dengan nilai, norma, dan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa Hornet sejak awal tidak pernah mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia. Ketidakpatuhan pada ketentuan PSE menjadi dasar hukum bagi penegakan aturan ini. Pemerintah menegaskan bahwa setiap platform yang beroperasi di Indonesia wajib memenuhi kewajiban registrasi dan kepatuhan sesuai peraturan yang berlaku.

Permintaan delisting aplikasi Hornet merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap platform yang tidak memenuhi kewajibannya di wilayah hukum Indonesia. Kemkomdigi berharap Google dan Apple segera menindaklanjuti permintaan penghapusan tersebut demi menjaga ketertiban ruang digital nasional.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait