Komdigi Desak Apple dan Google Hapus Aplikasi Hornet
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendesak Apple App Store dan Google Play Store untuk menghapus aplikasi Hornet dari Indonesia. Langkah ini diambil setelah adanya aduan masyarakat mengenai konten kampanye LGBTIQ+ yang dinilai bertentangan dengan norma dan hukum nasional.
Selain masalah konten, Komdigi mengungkapkan bahwa Hornet melanggar aturan tata kelola sistem elektronik karena tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Pemerintah menegaskan bahwa seluruh platform digital wajib mematuhi regulasi nasional tanpa pengecualian dan akan menindak tegas aplikasi serupa yang tidak patuh.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 16 Agustus 2026 pukul 17.00
Tak Daftar PSE dan Langgar Aturan, Komdigi Minta App Store dan Play Store Delisting Aplikasi Ini
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 03.00
Hornet Kampanyekan LGBTQ, Komdigi Minta Toko Aplikasi Hapus
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 11.42
Kemkomdigi Soroti Hornet, Minta Google & Apple Hapus dari Toko Aplikasi
Berita terkait
Komdigi Sebut 86 Persen BTS Terdampak Gempa NTT Sudah Kembali Beroperasi
VOI · 17 Agustus 2026 pukul 11.56
Mengenal Frekuensi 3,5 GHz, Spektrum Emas Kunci Masa Depan 5G Indonesia
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 15.36
Gempa M7,7 Ganggu 200 BTS di NTT, Ini Penyebab Jaringan Seluler Bisa Tumbang
JawaPos · 15 Agustus 2026 pukul 15.17
200 BTS Terdampak Gempa M 7,7 di NTT, Ini Lokasinya
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 13.28