Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Ungkap Skema Korupsi Penerimaan Mahasiswa Mandiri Unsoed, DPR Sebut Pendidikan Tinggi Bukan Tempat Transaksi

KPK mengungkap skema korupsi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dengan menetapkan enam tersangka, termasuk Rektor Akhmad Sodiq dan Wakil Rektor Norman Arie Prayoga. Tiga klaster dugaan korupsi ditemukan: pertama, Norman Arie meminta Rp650 juta dari orang tua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran yang kemudian tidak lolos seleksi; kedua, Mulyono (keponakan Akhmad Sodiq) menerima Rp680 juta dari transaksi penerimaan mahasiswa 2025-2026; ketiga, Eko Sumanto (Kepala Bagian Akademik) menerima Rp1,2 miliar dari pengepul calon mahasiswa. Skema ini melibatkan pencairan proyek infrastruktur Unsoed senilai tiga paket sebagai imbalan atas uang yang diterima. Enam tersangka ditahan di Rutan KPK cabang gedung Merah Putih, diduga melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 dan Pasal 20 huruf (c) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

DPR mengecam keras dugaan korupsi di Unsoed melalui pengondisian penerimaan mahasiswa baru yang menyalisakan posisi bagi pihak tertentu. Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan penerimaan mahasiswa harus objektif, transparan, dan berbasis prestasi, bukan kedekatan atau kemampuan membayar. DPR berencana memanggil Kemendiktisaintek untuk meminta penjelasan penguatan tata kelola penerimaan mahasiswa di PTN.

Operasi Tangkap Tangap (OTT) KPK di Purwokerto, Banyumas, berhasil mengamankan sembilan orang, termasuk pihak kampus, terkait dugaan manipulasi dalam proses seleksi penerimaan mahasiswa baru, khususnya jalur mandiri Fakultas Kedokteran. Komisi X menghormati asas praduga tak bersalah dan proses hukum yang sedang berjalan, namun kasus ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem penerimaan mahasiswa, terutama melalui jalur mandiri. Langkah ini sejalan dengan rekomendasi dari Panitia Kerja Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (Panja SPMB) yang baru diselesaikan.

Menurut tiap media