Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

DPR Soal Kasus Korupsi Unsoed: Pendidikan Tinggi Bukan Ruang Transaksi

Kasus dugaan korupsi di Universitas Jenderan Soedirman (Unsoed) yang menjerat Rektor Akhmad Sodiq dan dua wakilnya menjadi sorotan publik. Operasi Tangkap Tangap (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Purwokerto, Banyumas, berhasil mengamankan sembilan orang, termasuk pihak kampus, terkait dugaan manipulasi dalam proses seleksi penerimaan mahasiswa baru, khususnya jalur mandiri Fakultas Kedokteran. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyatakan prihatin atas dugaan pengondisian penerimaan mahasiswa, menekankan bahwa perguruan tinggi tidak boleh menjadi ruang transaksi bagi pihak dengan kemampuan finansial lebih.

Lalu menegaskan bahwa seleksi masuk seharusnya dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel, didasarkan pada prestasi calon mahasiswa, bukan kedekatan pribadi atau kemampuan membayar. Ia menyatakan Komisi X menghormati asas praduga tak bersalah dan proses hukum yang sedang berjalan, namun kasus ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem penerimaan mahasiswa, terutama melalui jalur mandiri.

Komisi X juga berencana memanggil Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk meminta penjelasan terkait penguatan tata kelola penerimaan mahasiswa di perguruan tinggi negeri. Langkah ini sejalan dengan rekomendasi dari Panitia Kerja Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (Panja SPMB) yang baru diselesaikan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait