Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Dalami Kasus Suap Bupati Rejang Lebong dan Kuansing, Cecar Saksi Terkait Temuan Duit

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengejar dua kasus suap terkait Bupati. Dalam kasus Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, KPK mencecar dua saksi yaitu Beti Emilia selaku bendahara Dinas PUPR Bengkulu dan Noprisman selaku Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu. Penyidik menyelidiki temuan duit Rp4 miliar yang disita dari rumah Noprisman serta pengadaan barang dan jasa di lingkup PUPR. Dalam kasus Bupati Kuansing Suhardiman Amby, KPK memanggil Jahja Anwar sebagai saksi terkait dugaan suap jual beli jabatan. Tiga orang ditetapkan tersangka: Bupati Suhardiman, Sekda Zulkarnain, dan Direktur PT Mitra Ideal Consultant Ardiles. Suhardiman diduga meminta satu unit Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai Rp2,05 miliar kepada peserta seleksi jabatan Sekda. KPK juga menyita Mitsubishi Pajero dari Vinna Ledy Anggraheni, anggota DPRD Kota Bengkulu, dalam kasus dugaan suap Bupati Rejang Lebong.

Menurut tiap media