KPK Dalami Kasus Suap Bupati Rejang Lebong dan Kuansing, Cecar Saksi Terkait Temuan Duit
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengejar dua kasus suap terkait Bupati. Dalam kasus Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, KPK mencecar dua saksi yaitu Beti Emilia selaku bendahara Dinas PUPR Bengkulu dan Noprisman selaku Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu. Penyidik menyelidiki temuan duit Rp4 miliar yang disita dari rumah Noprisman serta pengadaan barang dan jasa di lingkup PUPR. Dalam kasus Bupati Kuansing Suhardiman Amby, KPK memanggil Jahja Anwar sebagai saksi terkait dugaan suap jual beli jabatan. Tiga orang ditetapkan tersangka: Bupati Suhardiman, Sekda Zulkarnain, dan Direktur PT Mitra Ideal Consultant Ardiles. Suhardiman diduga meminta satu unit Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai Rp2,05 miliar kepada peserta seleksi jabatan Sekda. KPK juga menyita Mitsubishi Pajero dari Vinna Ledy Anggraheni, anggota DPRD Kota Bengkulu, dalam kasus dugaan suap Bupati Rejang Lebong.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
VOI
KPK Cecar Bendahara Dinas PUPR Bengkulu Soal Temuan Duit Rp4 Miliar
25 Agustus 2026 pukul 16.10 · Baca aslinya ↗
KPK Panggil Bos Clipan Finance Terkait Dugaan Suap Jabatan Bupati Kuansing
26 Agustus 2026 pukul 14.53 · Baca aslinya ↗
kumparan
KPK: Staf Khusus Menhut Tak Penuhi Panggilan, Ngaku Ada Kegiatan Lain
26 Agustus 2026 pukul 20.18 · Baca aslinya ↗
KPK Sita Pajero dari Anggota DPRD Kota Bengkulu, Diduga Pemberian dari Swasta
27 Agustus 2026 pukul 14.48 · Baca aslinya ↗