KPK Panggil Bos Clipan Finance Terkait Dugaan Suap Jabatan Bupati Kuansing
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Clipan Finance Indonesia Tbk, Jahja Anwar sebagai saksi terkait dugaan suap jual beli jabatan Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby. PT Clipan Finance terafiliasi dengan Panin Group dan menawarkan jasa pembiayaan kendaraan, alat berat, hingga dana tunai. Dalam kasus ini, KPK juga pernah memanggil Kepala Cabang PT Clipan Finance Pekanbaru yang mangkir. Tiga orang ditetapkan tersangka: Bupati Suhardiman, Sekda Zulkarnain, dan Direktur PT Mitra Ideal Consultant Ardiles. Suhardiman diduga meminta satu unit Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai Rp2,05 miliar kepada peserta seleksi jabatan Sekda. Zulkarnain membeli kendaraan melalui skema kredit menggunakan identitas Ardiles. KPK juga menyelidiki dugaan penerimaan lain terkait proses pelepasan Hutan Produksi Terbatas di Kementerian Kehutanan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 15.17
Kepala Bea Cukai Kediri Diperiksa KPK, Statusnya Tersangka
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 14.30
KPK Periksa Tersangka Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hari Ini
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 14.21
KPK Periksa Bos Clipan Finance dalam Kasus Suap Kuansing
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 14.10
KPK Periksa Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe
Berita terkait
KPK Cecar Bendahara Dinas PUPR Bengkulu Soal Temuan Duit Rp4 Miliar
VOI · 25 Agustus 2026 pukul 16.10
KPK Endus Dugaan Bupati PALI Minta 'Akali' Predikat WTP ke Pejabat BPK
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 19.11
KPK Panggil Bupati PALI Jadi Saksi Kasus Suap Bupati Muara Enim
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 13.59
KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Bengkulu, Sita Dokumen hingga Bukti Elektronik
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 09.51