Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Sita Pajero dari Anggota DPRD Kota Bengkulu, Diduga Pemberian dari Swasta

KPK menyita Mitsubishi Pajero dari Vinna Ledy Anggraheni, anggota DPRD Kota Bengkulu, dalam kasus dugaan suap Bupati Rejang Lebong, M Fikri Thobari. Penyitaan dilakukan 10 Agustus 2025 di Jakarta Selatan. Mobil diduga pemberian dari pihak swasta. Kasus suap berbasis proyek Dinas PUPRPKP dengan anggaran Rp 91,13 miliar pada 2026. Pada Februari 2026, Bupati Fikri Thobari, Kepala Dinas PUPRPKP Hary Eko Purnomo, dan swasta B. Daditama bertemu, membahas pengaturan proyek dengan fee 10-15%. Tiga kontraktor kesepakatan, dana ijon mencapai Rp 980 juta. Lima tersangka ditahan: Fikri Thobari, Hary Eko Purnomo, Irsyad Satria Budiman, Edi Manggala, dan Youki Yusdiantoro. KPK kembangkan dugaan suap serupa di proyek korupsi Rejang Lebong.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait