Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK: Staf Khusus Menhut Tak Penuhi Panggilan, Ngaku Ada Kegiatan Lain

Staf Khusus Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Andi Saiful Haq, tidak hadir memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby. Andi mengirimkan surat jawaban yang menyatakan ia memiliki kegiatan lain yang sudah terjadwal. Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyampaikan bahwa keputusan untuk memanggil kembali Andi sepenuhnya menjadi wewenang tim penyidik. Saat ini, penyidik fokus menyelesaikan berkas perkara terhadap tersangka pemberi suap karena masa penahanan yang hampir berakhir.

KPK menelusuri dugaan suap sebesar SGD 2.000 dalam amplop yang ditinggalkan oleh Suhardiman Amby usai audiensi dengan Menteri Kehutanan pada 2 Juni 2026. Uang tersebut diduga dikumpulkan dari para petani Koperasi Unit Desa (KUD) di Kuansing sebesar total SGD 14.000. Namun, saat dilakukan penyitaan, KPK hanya menemukan SGD 12.000, sehingga masih mencari lokasi keberadaan SGD 2.000 yang belum diketahui. Para petani yang diperiksa membenarkan bahwa total pengumpulan sebesar SGD 14.000.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait