Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Geledah PT Bela Parahiyangan Terkait Suap HGB, Sita Rp106,3 Miliar

KPK menggeledah kantor PT Bela Parahiyangan Investindo di Kabupaten Bandung Barat pada Selasa (29/9/2026) terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kementerian ATR/BPN. Operasi ini dilakukan setelah hasil geledah menyita dokumen perpanjangan HGB serta barang bukti. Kasus serupa melibatkan PT Summarecon Agung Tbk, yang telah ditangkap pada 14 September 2026. Delapan tersangka ditetapkan, termasuk Dirjen PPTR Lampri, mantan Bupati Kebumen, serta Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adi. Uang yang disita mencapai Rp106,3 miliar, menjadi jumlah terbesar dalam sejarah OTT KPK. Beberapa sumber menyebut Erwin sebagai penerima uara melalui rekening penampung untuk pejabat Kanwil BPN Jatim. KPK menegaskan hasil geledah akan disampaikan secara transparan setelah dianalisis.

Menurut tiap media