Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Sita Dokumen Perpanjangan HGB Usai Geledah Kantor Bela Parahyangan

KPK menggeledah kantor Bela Parahyangan di Kabupaten Bandung Barat pada Selasa (29/9) dan menyita dokumen perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) ke Kementerian ATR/BPN. Pihak swasta tersebut diduga memberikan suap kepada oknum kementerian untuk pengurusan HGB, dengan pola kasus yang mirip dengan perkara PT Summarecon Tbk terkait pembukaan blokir lahan sengketa.

Kasus ini melibatkan delapan tersangka, termasuk pejabat Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, mantan Bupati Kebumen, serta Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk. Para tersangka telah ditahan sejak 15 September hingga 4 Oktober 2026. Sebelumnya, OTT di wilayah Jabodetabek pada 14 September berhasil mengamankan 19 orang dengan barang bukti uang mencapai Rp106,3 miliar.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait