Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Korupsi di ATR/BPN, KPK Geledah Kantor PT Bela Parahiyangan Investindo

Penyidik KPK menggeledah kantor PT Bela Parahiyangan Investindo di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Selasa (29/9/2026), dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait ATR/BPN. Penggeledahan ini dilakukan karena mencurigakan adanya pemberian uang dari pengembang kepada pihak Kementerian ATR/BPN, khususnya untuk pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa kasus ini mirip dengan kasus sebelumnya terhadap PT Summarecon Agung Tbk.

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan HGB di PT Summarecon Agung Tbk, Kabupaten Bogor. KPK masih menyelidiki keterlibatan pihak swasta dan pejabat ATR/BPN dalam jaringan korupsi ini. Hasil penggeledahan kantor PT Bela Parahiyangan Investindo akan disampaikan secara transparan setelah selesai dianalisis.

KPK menekankan komitmennya untuk menegakkan hukum dan memberantas korupsi di sektor perumahan dan pertanahan, dengan melibatkan pengembang swasta yang diduga membayar pejabat untuk mempercepat proses administrasi HGB.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait